|
|
Informasi Perkara |
Perkara Pidana
Daftar Lengkap Perkara Pidana yang ditangani dan statusnya
Perkara Perdata
Daftar Lengkap Perkara Perdata yang ditangani dan statusnya
|
|
Layanan Mediasi |
|
Informasi tentang Layanan Mediasi. Bagaimana prosedur yang diperlukan untuk menghubungi mediator, proses mediasi dan siapa saja yang dapat dihubungi sebagai
mediator.
Selengkapnya
|
|
|
|
SELAMAT DATANG DI
PENGADILAN NEGERI KLAS IA MATARAM
"Salam dari
Ketua Pengadilan Negeri Mataram"
"Assalamu'alaikum
Warahmatullahi Wabarokatuh"
Kami mengucapkan
Puji Syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa dan terima kasih kepada Bapak Ketua
Mahkamah Agung RI yang telah memberikan kepercayaaan kepada Pengadilan Negeri
Mataram untuk menjadi salah satu Pengadilan Percontohan di Negara kita yang
besar ini. Dari 331 Pengadilan Negeri yang ada di Negara kita, telah ditunjuk 5
(lima) Pengadilan Negeri untuk menjadi Pengadilan Percontohan dan salah satunya
adalah Pengadilan Negeri Mataram
..baca selengkapnya
|
|
|
|
|
Berita Terbaru |
-
20/10/2009
H. ANTHONY SYARIEF, SH. dilantik menjadi KPN Mataram
PELANTIKAN KETUA
PENGADILAN NEGERI MATARAM
Pada hari Senin, tanggal 20 Oktober 2009 telah
dilantik Ketua Pengadilan Negeri Klas 1A Mataram yang baru, yakni Bapak H. ANTHONY
SYARIEF, SH. Sebelumnya Bapak H. ANTHONY SYARIEF, SH menjabat sebagai Wakil
Ketua Pengadilan Negeri Klas 1A Mataram. Pada hari tersebut juga dilaksanakan
serah terima jabatan dari Bapak H. SURYANTO, SH,M.Hum. kepada Bapak Ketua
Pengadilan Negeri Mataram yang baru yaitu H. ANTHONY SYARIEF, SH.
Selengkapnya...
-
19/08/2009
Putusan Penipuan WNA
PUTUSAN ATAS PENIPUAN TERHADAP WNA (AUSTRALIA)
Putusan Hakim PN Mataram terhadap Terdakwa kasus penipuan
WNA Australia lebih berat dari tuntuan JPU yaitu 3 tahun dari tuntutan JPU 2
tahun penjara. Atas putusan tersebut Anthony Stephen Hodkinson dan Linda Rae
Morison merasa puas dan merasa keadilan di negara Indonesia ini cukup baik
Selengkapnya...
-
28/07/2009
Kunjungan Bapak Dirjen Badilum Ke PN Mataram
KUNJUNGAN DIRJEN BADILUM KE PENGADILAN NEGERI MATARAM
MATARAM - Surip (23/7/2009) Disela-sela kegiatannya sebagai Narasumber dalam
kegiatan Pembekalan dan Penelaahan Berkas Perkara Perdata dan Pidana Mahkamah
Agung RI di Mataram sejak tanggal 22 - 24 Juli 2009 di Lombok Garden Hotel.
Bapak Cicut Sitiarso, SH.MH. menyempatkan diri untuk melakukan rangkaian
kunjungan ke Pengadilan Negeri Mataram dan Jajaran Pengadilan se Pulau Lombok.
Dalam kunjungan ini Beliau menyempatkan diri untuk memeriksa register-register
perkara dan kegiatan administrasi perkara lainnya.
Selengkapnya...
-
11/06/2009
Putusan H.L.Serinata
MANTAN GUBERNUR NTB LALU
SERINATA DIHUKUM "LIMA" TAHUN
Kamis, 11
Juni 2009 | 14:08 WIB
Admin/pn-mataram: Sekitar pukul 11 WITA di Pengadilan Negeri Mataram, mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Serinata selaku terdakwa kasus
korupsi dana APBD NTB 2003 dijatuhi hukuman lima tahun penjara oleh hakim
Pengadilan Negeri Mataram. ketua majelis hakim Putu Suika, SH, dengan hakim
anggota yaitu : Tjutjut Atmaja, SH, Surya Yulie Hartanti, SH, Harini, SH dan
Indria Miryani, SH.
Putusan
majelis hakim tersebut lebih tinggi setahun dibanding tuntutan jaksa yang
menuntut empat tahun penjara. Serinata juga diminta membayar denda sebesar Rp
400 juta dan jika tidak dipenuhi dapat diganti dengan kurungan selama enam
bulan serta membebani terdakwa uang pengganti sebesar Rp 766 juta ditambah membayar
biaya perkara Rp 500 ribu.
Selengkapnya...
|
|
|
PetaYurisdiksi
|
|
|
|
|
|
|
|