
Lombok Barat (13/3/2024) - Dalam sebuah kesepakatan yang bersejarah, Pengadilan Negeri Mataram Kelas IA bersama dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menandatangani Perjanjian Kerjasama (MoU) untuk Program Sidang Diluar Gedung Pengadilan, yang lebih dikenal sebagai Sidang Keliling.
Acara ini diselenggarakan di Kantor Bupati Lombok Barat dengan penuh khidmat. Penandatanganan MoU ini menandai langkah penting dalam meningkatkan akses terhadap keadilan bagi masyarakat, dengan menggelar proses persidangan di luar lingkungan pengadilan konvensional.
Semoga kerjasama ini membawa manfaat yang besar bagi masyarakat Kabupaten Lombok Barat.