
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 06 Tahun 2023 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriah Di Lingkungan Instansi Pemerintah, dengan ini disampaikan bahwa ketentuan jam kerja selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya adalah sebagai berikut: Berikut adalah penetapan jam kerja dan layanan yang berlaku di Pengadilan Negeri Mataram Kelas IA :
Jam Kerja / Jam Layanan PTSP
Senin s.d. Kamis
08.00 s.d. 15.00 WITA
Jumat
08.00 s.d. 15.30 WITA
Jam Istirahat
Senin s.d. Kamis
12.00 s.d. 12.30 WITA
Jumat
11.30 s.d. 12.30 WITA