img_head
PENGUMUMAN

Pengumuman Pengambilan Sisa Panjar Perkara Pengadilan Negeri Mataram Kelas IA

Mei07

Telah dibaca : 701 Kali


SURAT PEMBERITAHUAN

Nomor: 1466/PAN.PN.W25-U1/HK.02/V/2024

Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pemungutan Biaya Perkara, bersama ini diberitahukan kepada pihak untuk mengambil sisa panjar perkara di Pengadilan Negeri Mataram pada hari kerja sebagaimana terlampir, apabila dalam waktu 6 [enam] bulan tidak diambil dari tanggal surat pemberitahuan ini, maka sisa panjar akan disetor ke kas Negara.

Demikian atas perhatiannya dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

DOKUMEN LINK
Surat Pemberitahuan Pengambilan Sisa Panjar UNDUH
Daftar Sisa Panjar Perkara UNDUH
TUTUP