
PENGUMUMAN
Seleksi Ulang Calon Penyedia Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM)
Pengadilan Negeri Mataram Tahun Anggaran 2025
Nomor: 203/PBJ.PMN.W25-U1/PL.1.1.5/1/2025
Berdasarkan pengunduran diri pemenang seleksi sebelumnya, Pengadilan Negeri Mataram membuka kembali pendaftaran calon penyedia jasa POSBAKUM dengan rincian sebagai berikut:
Detail Pekerjaan
- Nama Paket: Pengadaan Jasa Konsultasi Hukum Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM)
- Lingkup Pekerjaan: Pemberian Layanan Bantuan Hukum
- Nilai HPS: Rp 44.000.000,-
- Volume Pelayanan: 440 Orang
- Sumber Dana: DIPA Pengadilan Negeri Mataram Tahun Anggaran 2025
Persyaratan
- Lembaga sipil penyedia advokasi hukum, atau unit kerja advokasi hukum pada organisasi profesi advokat/lembaga konsultansi hukum di perguruan tinggi.
- Telah terdaftar dan terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM.
- Memiliki kantor/cabang di wilayah hukum Pengadilan Negeri Mataram.
- Petugas di POSBAKUM harus sarjana hukum dan ditunjuk oleh pimpinan lembaga.
- Bersedia menyediakan minimal 2 petugas bantuan hukum di setiap ruang sidang.
- Menyediakan perangkat kerja (komputer, printer, alat tulis kantor).
- Melampirkan NPWP, SPT tahunan 5 tahun terakhir, dan surat pernyataan bersedia mengikuti tes kompetensi.
Jadwal Kegiatan
- Pendaftaran dan Pemasukan Dokumen Penawaran:
14 - 15 Januari 2025, pukul 08.00 - 16.30 WITA - Evaluasi Dokumen Penawaran:
16 Januari 2025 - Klarifikasi Teknis, Negosiasi, dan Wawancara:
17 Januari 2025, pukul 08.00 - 11.30 WITA - Pengumuman Pemenang:
17 Januari 2025, pukul 14.00 - 16.30 WITA - Penandatanganan Kontrak:
20 Januari 2025, pukul 09.00 WITA
Pengajuan Dokumen
Dokumen penawaran ditujukan kepada:
Ketua Pengadilan Negeri Mataram
UP. Pejabat Pengadaan Posbakum TA 2025
Dokumen yang diterima di luar tanggal yang ditentukan tidak akan diproses.
Untuk informasi lengkap dan unduh pengumuman resmi, kunjungi:
? https://bit.ly/seleksi_ulang_posbakum_2025_pnmtr