ZONA INTEGRITAS PENGADILAN NEGERI MATARAM
Selamat Datang di Zona Integritas Pengadilan Negeri Mataram Kelas IA
Wilayah Bebas Korupsi & Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani
AREA I : MANAJEMEN PERUBAHAN
TERWUJUDNYA PERUBAHAN SECARA SISTEMATIS DAN KONSISTEN MEKANISME KERJA, POLA PIKIR (MIND SET), SERTA BUDAYA KERJA (CULTURE SET) INDIVIDU PADA UNIT KERJA YANG DIBANGUN, MENJADI LEBIH BAIK SESUAI DENGAN TUJUAN DAN SASARAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS.
a. Apakah unit kerja telah membentuk tim untuk melakukan pembangunan Zona Integritas ?
Ya. Apabila Tim telah dibentuk di dalam unit kerja
b. Apakah penentuan anggota Tim selain pimpinan dipilih melalui prosedur/mekanisme yang jelas ?
a. Apakah ada dokumen rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM ?
Ya. Apabila memiliki dokumen rencana kerja pembangunan Zona Integritas
b. Apakah dalam dokumen pembangunan terdapat target-target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan WBK/WBBM?
A. Semua target-target prioritas relevan dengan tujuan pembangunan WBK/WBBM;
c. Apakah terdapat mekanisme atau media untuk mensosialisasikan pembangunan WBK/WBBM ?
a. Apakah seluruh kegiatan pembangunan sudah dilaksanakan sesuai dengan rencana ?
A. Semua kegiatan pembangunan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana;
b. Terdapat monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan Zona Integritas?
A. Jika laporan monitoring dan evaluasi tim internal atas persiapan dan pelaksanaan kegiatan Unit WBK/WBBM dilakukan bulanan
c. Apakah hasil Monitoring dan Evaluasi telah ditindaklanjuti ?
A. Jika semua laporan monitoring dan evaluasi tim internal atas persiapan dan pelaksanaan kegiatan Unit WBK/WBBM telah ditindaklanjuti;
a. Apakah pimpinan berperan sebagai role model dalam pelaksanaan Pembangunan WBK/WBBM ?
Ya. Jika pimpinan memberi teladan nyata. misalnya mengisi/mencatat kehadiran setiap hari seperti pegawai lain.
b. Apakah sudah ditetapkan agen perubahan ?
Ya. Jika agen perubahan sudah ditetapkan
c. Apakah telah dibangun budaya kerja dan pola pikir di lingkungan organisasi?
Ya. Jika dilakukan pelatihan budaya kerja dan pola pikir
d. Apakah anggota organisasi terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM?
A. Jika semua anggota terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM dan usulan-usulan dari anggota diakomodasikan dalam keputusan;
AREA II : PENATAAN TATALAKSANA
MENINGKATNYA EFISIENSI DAN EFEKTIVITAS IMPLEMENTASI SISTEM, PROSES, DAN PROSEDUR KERJA YANG JELAS, EFEKTIF, EFISIEN, DAN TERUKUR DI UNIT KERJA ZI MENUJU WBK/WBBM.
a. Apakah SOP mengacu pada peta proses bisnis instansi ?
A. Jika semua SOP unit telah mengacu peta proses bisnis dan juga melakukan inovasi yang selaras;
b. Prosedur operasional tetap (SOP) telah diterapkan
A. Jika unit telah menerapkan seluruh SOP yang ditetapkan organisasi dan juga melakukan inovasi pada SOP yang diterapkan;
c. Prosedur operasional tetap (SOP) telah dievaluasi
A. Jika seluruh SOP utama telah dievaluasi dan telah ditindaklanjuti berupa perbaikan SOP atau usulan perbaikan SOP
a. Apakah sistem pengukuran kinerja unit sudah menggunakan teknologi informasi?
B. Jika unit memiliki sistem pengukuran kinerja terpusat yang menggunakan teknologi informasi;
b. Apakah operasionalisasi manajemen SDM sudah menggunakan teknologi informasi?
B. Jika unit memiliki operasionalisasi manajemen SDM yang menggunakan teknologi informasi secara terpusat;
c. Apakah pemberian pelayanan kepada publik sudah menggunakan teknologi informasi?
B. Jika unit memberikan pelayanan kepada publik dengan menggunakan teknologi informasi secara terpusat;
d. Apakah telah dilakukan monitoring dan dan evaluasi terhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam pengukuran kinerja unit, operasionalisasi SDM, dan pemberian layanan kepada publik?
A. Jika laporan monitoring dan evaluasiterhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam pengukuran kinerja unit, operasionalisasi SDM, dan pemberian layanan kepada publik dilakukan bulanan;
a. Kebijakan tentang keterbukaan informasi publik telah diterapkan
Ya. Jika kebijakan tentang keterbukaan informasi publik sudah diterapkan
b. Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik
Ya. Jika sudah dilakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik
AREA III : PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM
MENINGKATNYA KUALITAS IMPLEMENTASI SISTEM MANAJEMEN SDM DAN TERWUJUDNYA PROFESIONALISME SDM APARATUR PADA UNIT KERJA ZI MENUJU WBK/WBBM
a. Apakah kebutuhan pegawai yang disusun oleh unit kerja mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan?
Ya. Jika kebutuhan pegawai yang disusun oleh unit kerja mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan
b. Apakah penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan?
A. Jika semua penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan;
c. Apakah telah dilakukan monitoring dan dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan terhadap kinerja unit kerja?
Ya. Jika sudah dilakukan monitoring dan dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan terhadap kinerja unit kerja
a. Dalam melakukan pengembangan karier pegawai, apakah telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatan?
Ya. Jika ada dilakukan mutasi pegawai antar jabatan sebagai wujud dari pengembangan karier pegawai
b. Apakah dalam melakukan mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan?
B. Jika semua mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan organisasi;
c. Apakah telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja?
Ya. Jika sudah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja
a. Apakah Unit Kerja melakukan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensi ?
Ya. Jika sudah dilakukan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensi
b. Dalam menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai, apakah mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai?
A. Jika semua rencana pengembangan kompetensi pegawai mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai;
c. Persentase kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatan
B. Jika persentase kesenjangan kompetensi pegawai dengan standar kompetensi yang ditetapkan sebesar >25%-50% ;
d. Pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya.
A. Jika seluruh pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya;
e. Dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi, apakah unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada pegawai (dapat melalui pengikutsertaan pada lembaga pelatihan, in-house training, atau melalui coaching, atau mentoring, dll) ?
B. Jika unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada sebagian besar pegawai;
f. Apakah telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja?
A. Jika laporan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja dilakukan bulanan;
a. Terdapat penetapan kinerja individu yang terkait dengan kinerja organisasi
C. Jika sebagian kecil penetapan kinerja individu yang terkait dengan kinerja organisasi ;
b. Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya
A. Jika seluruh ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya ;
c. Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik
D. Pengukuran kinerja individu dilakukan secara tahunan
d. Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward (pengembangan karir individu, penghargaan dll).
A. Hasil penilaian kinerja individu seluruhnya dijadikan dasar pemberian reward
a. Aturan disiplin/kode etik/kode perilaku telah dilaksanakan/diimplementasikan
A. Jika unit kerja telah mengimplementasikan seluruh aturan disiplin/kode etik/kode perilaku yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait aturan disiplin/kode etik/kode perilaku yang sesuai dengan karakteristik unit kerja.
AREA IV : PENGUATAN AKUNTABILITAS
MENINGKATNYA KAPASITAS DAN AKUNTABILITAS KINERJA UNIT KERJA
a. Apakah pimpinan terlibat secara langsung pada saat penyusunan Perencanaan?
Ya. Jika pimpinan terlibat secara langsung pada saat penyusunan Perencanaan
b. Apakah pimpinan terlibat secara langsung pada saat penyusunan Penetapan Kinerja?
Ya. Jika pimpinan terlibat secara langsung pada saat penyusunan Penetapan Kinerja
c. Apakah pimpinan memantau pencapaian kinerja secara berkala?
Ya. Jika pimpinan memantau pencapaian kinerja secara berkala
a. Apakah dokumen perencanaan sudah ada?
A. Jika unit kerja telah memiliki seluruh dokumen perencanaan (Rencana Strategis, Rencana Kerja Tahunan dan Penetapan Kinerja);
b. Apakah dokumen perencanaan telah berorientasi hasil?
A. Jika seluruh dokumen perencanaan telah berorientasi hasil;
c. Apakah terdapat Indikator Kinerja Utama (IKU)
A. Jika unit kerja memiliki IKU yang ditetapkan organisasi dan juga membuat IKU
d. Apakah indikator kinerja telah SMART (Specifik, Measureable, Achievable, Relevant and Time)?
A. Jika seluruh indikator kinerja unit kerja telah SMART;
e. Apakah laporan kinerja telah disusun tepat waktu?
Ya. Jika unit kerja telah menyusun laporan kinerja tepat waktu
f. Apakah pelaporan kinerja telah memberikan informasi tentang kinerja?
A. Jika seluruh pelaporan kinerja telah memberikan informasi tentang kinerja;
g. Apakah terdapat upaya peningkatan kapasitas SDM yang menangani akuntabilitas kinerja?
A. Jika unit kerja berupaya meningkatkan seluruh kapasitas SDM yang menangani akuntabilitas kinerja ;
h. Pengelolaan akuntabilitas kinerja dilaksanakan oleh SDM yang kompeten?
A. Jika pengelolaan akuntabilitas kinerja dilaksanakan oleh seluruh SDM yang kompeten
AREA V : PENGUATAN PENGAWASAN
TERWUJUDNYA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN YANG BERSIH DAN BEBAS KKN PADA UNIT KERJA MENUJU WBK/WBBM
a. Telah dilakukan public campaign tentang pengendalian gratifikasi
A. Public campaign telah dilakukan secara berkala
b. Pengendalian gratifikasi telah diimplementasikan
A. Jika unit kerja mengimplementasikan pengendalian gratifikasi sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait pengendalian gratifikasi yang sesuai dengan karakteristik unit kerja
a. Telah dibangun lingkungan pengendalian
A. Jika unit kerja membangun seluruh lingkungan pengendalian sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait lingkungan pengendalian yang sesuai dengan karakteristik unit kerja
b. Telah dilakukan penilaian risiko atas pelaksanaan kebijakan
A. Jika unit kerja melakukan penilaian risiko atas seluruh pelaksanaan kebijakan sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait lingkungan pengendalian yang sesuai dengan karakteristik unit kerja;
c. Telah dilakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir risiko yang telah diidentifikasi
B. Jika unit kerja melakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir resiko sesuai dengan yang ditetapkan organisasi
d. SPI telah diinformasikan dan dikomunikasikan kepada seluruh pihak terkait
A. SPI telah diinformasikan dan dikomunikasikan kepada seluruh pihak terkait
a. Kebijakan Pengaduan masyarakat telah diimplementasikan
B. Jika unit kerja telah mengimplementasikan seluruh kebijakan pengaduan masyarakat sesuai dengan yang ditetapkan organisasi
b. Hasil penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti
A. Jika seluruh hasil penanganan pengaduan masyarakat ditindaklanjuti oleh unit kerja
c. Telah dilakukan monitoring dan evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat
A. Jika monitoring dan evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat dilakukan bulanan
d. Hasil evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti
A. Jika seluruh hasil evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti oleh unit kerja
a. Apakah Whistle Blowing System sudah di internalisasi ?
Ya. Jika Whistle Blowing System telah di internalisasi di unit kerja
b. Whistle Blowing System telah diterapkan
B. Jika unit kerja menerapkan seluruh kebijakan Whistle Blowing System sesuai dengan yang ditetapkan organisasi
c. Telah dilakukan evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System
A. Jika evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System dilakukan bulanan;
d. Hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System telah ditindaklanjuti
A. Jika seluruh hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System telah ditindaklanjuti oleh unit kerja
a. Telah terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan dalam tugas fungsi utama
Ya. Jika unit kerja telah mengidentifikasi/memetakan benturan kepentingan dalam tugas fungsi utama
b. Penanganan Benturan Kepentingan telah disosialisasikan/internalisasi
A. Jika penanganan Benturan Kepentingan disosialiasikan/diinternalisasikan ke seluruh unit kerja
c. Penanganan Benturan Kepentingan telah diimplementasikan
A. Jika penanganan Benturan Kepentingan disosialiasikan/diinternalisasikan ke seluruh unit kerja
d. Telah dilakukan evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan
A. Jika penanganan Benturan Kepentingan dievaluasi secara berkala oleh unit kerja;
e. Hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti
A. Jika seluruh hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti oleh unit kerja
AREA VI : PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
TERWUJUDNYA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN YANG BERSIH DAN BEBAS KKN PADA UNIT KERJA MENUJU WBK/WBBM
a. Terdapat kebijakan standar pelayanan
A. Jika unit kerja memiliki kebijakan standar pelayanan yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait standar pelayanan yang sesuai dengan karakteristik unit kerja
b. Standar pelayanan telah dimaklumatkan
A. Jika unit kerja memaklumatkan seluruh standar pelayanan sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait maklumat standar pelayanan yang sesuai dengan karakteristik unit kerja
c. Terdapat SOP bagi pelaksanaan standar pelayanan
A. Jika unit kerja menerapkan seluruh SOP sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait SOP yang sesuai dengan karakteristik unit kerja
d. Dilakukan reviu dan perbaikan atas standar pelayanan dan SOP
A. Jika unit kerja melakukan reviu dan perbaikan atas standar pelayanan dan SOP sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan juga unit kerja berinisiatif melakukan reviu dan perbaikan atas standar pelayanan dan SOP
a. Telah dilakukan sosialisasi/pelatihan dalam upaya penerapan Budaya Pelayanan Prima
A. Seluruh sosilisasi/pelatihan telah dilakukan dalam upaya penerapan budaya pelayanan prima
b. Informasi tentang pelayanan mudah diakses melalui berbagai media
A. Informasi pelayanan dapat diakses melalui berbagai media (misal: papan pengumuman, website, media sosial, media cetak, media televisi, radio dsb)
c. Telah terdapat sistem punishment(sanksi)/reward bagi pelaksana layanan serta pemberian kompensasi kepada penerima layanan bila layanan tidak sesuai standar
A. Telah terdapat sistem sanksi/reward bagi pelaksana layanan serta pemberian kompensasi kepada penerima layanan bila layanan tidak sesuai standar dan sudah diimplementasikan
d. Telah terdapat sarana layanan terpadu/terintegrasi
A. Apabila seluruh pelayanan sudah dilakukan secara terpadu
e. Terdapat inovasi pelayanan
A. Jika unit kerja telah memiliki inovasi pelayanan yang seluruhnya berbeda dengan unit kerja lain
a. Dilakukan survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan
A. Survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan dilakukan secara berkala
b. Hasil survey kepuasan masyarakat dapat diakses secara terbuka
A. Hasil survei kepuasan masyarakat dapat diakses melalui berbagai media (misal: papan pengumuman, website, media sosial, media cetak, media televisi, radio dsb)
c. Dilakukan tindak lanjut atas hasil survey kepuasan masyarakat
A. Dilakukan tindak lanjut atas seluruh hasil survey kepuasan masyarakat
AREA I : MANAJEMEN PERUBAHAN
TERWUJUDNYA PERUBAHAN SECARA SISTEMATIS DAN KONSISTEN MEKANISME KERJA, POLA PIKIR (MIND SET), SERTA BUDAYA KERJA (CULTURE SET) INDIVIDU PADA UNIT KERJA YANG DIBANGUN, MENJADI LEBIH BAIK SESUAI DENGAN TUJUAN DAN SASARAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS.
a. Apakah unit kerja telah membentuk tim untuk melakukan pembangunan Zona Integritas ?
Ya. Apabila Tim telah dibentuk di dalam unit kerja
b. Apakah penentuan anggota Tim selain pimpinan dipilih melalui prosedur/mekanisme yang jelas ?
a. Apakah ada dokumen rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM ?
Ya. Apabila memiliki dokumen rencana kerja pembangunan Zona Integritas
b. Apakah dalam dokumen pembangunan terdapat target-target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan WBK/WBBM?
A. Semua target-target prioritas relevan dengan tujuan pembangunan WBK/WBBM;
c. Apakah terdapat mekanisme atau media untuk mensosialisasikan pembangunan WBK/WBBM ?
a. Apakah seluruh kegiatan pembangunan sudah dilaksanakan sesuai dengan rencana ?
A. Semua kegiatan pembangunan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana;
b. Terdapat monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan Zona Integritas?
A. Jika laporan monitoring dan evaluasi tim internal atas persiapan dan pelaksanaan kegiatan Unit WBK/WBBM dilakukan bulanan
c. Apakah hasil Monitoring dan Evaluasi telah ditindaklanjuti ?
A. Jika semua laporan monitoring dan evaluasi tim internal atas persiapan dan pelaksanaan kegiatan Unit WBK/WBBM telah ditindaklanjuti;
a. Apakah pimpinan berperan sebagai role model dalam pelaksanaan Pembangunan WBK/WBBM ?
Ya. Jika pimpinan memberi teladan nyata. misalnya mengisi/mencatat kehadiran setiap hari seperti pegawai lain.
b. Apakah sudah ditetapkan agen perubahan ?
Ya. Jika agen perubahan sudah ditetapkan
c. Apakah telah dibangun budaya kerja dan pola pikir di lingkungan organisasi?
Ya. Jika dilakukan pelatihan budaya kerja dan pola pikir
d. Apakah anggota organisasi terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM?
A. Jika semua anggota terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM dan usulan-usulan dari anggota diakomodasikan dalam keputusan;
AREA II : PENATAAN TATALAKSANA
MENINGKATNYA EFISIENSI DAN EFEKTIVITAS IMPLEMENTASI SISTEM, PROSES, DAN PROSEDUR KERJA YANG JELAS, EFEKTIF, EFISIEN, DAN TERUKUR DI UNIT KERJA ZI MENUJU WBK/WBBM.
a. Apakah SOP mengacu pada peta proses bisnis instansi ?
A. Jika semua SOP unit telah mengacu peta proses bisnis dan juga melakukan inovasi yang selaras;
b. Prosedur operasional tetap (SOP) telah diterapkan
A. Jika unit telah menerapkan seluruh SOP yang ditetapkan organisasi dan juga melakukan inovasi pada SOP yang diterapkan;
c. Prosedur operasional tetap (SOP) telah dievaluasi
A. Jika seluruh SOP utama telah dievaluasi dan telah ditindaklanjuti berupa perbaikan SOP atau usulan perbaikan SOP
a. Apakah sistem pengukuran kinerja unit sudah menggunakan teknologi informasi?
B. Jika unit memiliki sistem pengukuran kinerja terpusat yang menggunakan teknologi informasi;
b. Apakah operasionalisasi manajemen SDM sudah menggunakan teknologi informasi?
B. Jika unit memiliki operasionalisasi manajemen SDM yang menggunakan teknologi informasi secara terpusat;
c. Apakah pemberian pelayanan kepada publik sudah menggunakan teknologi informasi?
B. Jika unit memberikan pelayanan kepada publik dengan menggunakan teknologi informasi secara terpusat;
d. Apakah telah dilakukan monitoring dan dan evaluasi terhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam pengukuran kinerja unit, operasionalisasi SDM, dan pemberian layanan kepada publik?
A. Jika laporan monitoring dan evaluasiterhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam pengukuran kinerja unit, operasionalisasi SDM, dan pemberian layanan kepada publik dilakukan bulanan;
a. Kebijakan tentang keterbukaan informasi publik telah diterapkan
Ya. Jika kebijakan tentang keterbukaan informasi publik sudah diterapkan
b. Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik
Ya. Jika sudah dilakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik
AREA III : PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM
MENINGKATNYA KUALITAS IMPLEMENTASI SISTEM MANAJEMEN SDM DAN TERWUJUDNYA PROFESIONALISME SDM APARATUR PADA UNIT KERJA ZI MENUJU WBK/WBBM
a. Apakah kebutuhan pegawai yang disusun oleh unit kerja mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan?
Ya. Jika kebutuhan pegawai yang disusun oleh unit kerja mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan
b. Apakah penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan?
A. Jika semua penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan;
c. Apakah telah dilakukan monitoring dan dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan terhadap kinerja unit kerja?
Ya. Jika sudah dilakukan monitoring dan dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan terhadap kinerja unit kerja
a. Dalam melakukan pengembangan karier pegawai, apakah telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatan?
Ya. Jika ada dilakukan mutasi pegawai antar jabatan sebagai wujud dari pengembangan karier pegawai
b. Apakah dalam melakukan mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan?
B. Jika semua mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan organisasi;
c. Apakah telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja?
Ya. Jika sudah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja
a. Apakah Unit Kerja melakukan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensi ?
Ya. Jika sudah dilakukan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensi
b. Dalam menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai, apakah mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai?
A. Jika semua rencana pengembangan kompetensi pegawai mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai;
c. Persentase kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatan
B. Jika persentase kesenjangan kompetensi pegawai dengan standar kompetensi yang ditetapkan sebesar >25%-50% ;
d. Pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya.
A. Jika seluruh pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya;
e. Dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi, apakah unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada pegawai (dapat melalui pengikutsertaan pada lembaga pelatihan, in-house training, atau melalui coaching, atau mentoring, dll) ?
B. Jika unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada sebagian besar pegawai;
f. Apakah telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja?
A. Jika laporan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja dilakukan bulanan;
a. Terdapat penetapan kinerja individu yang terkait dengan kinerja organisasi
C. Jika sebagian kecil penetapan kinerja individu yang terkait dengan kinerja organisasi ;
b. Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya
A. Jika seluruh ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya ;
c. Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik
D. Pengukuran kinerja individu dilakukan secara tahunan
d. Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward (pengembangan karir individu, penghargaan dll).
A. Hasil penilaian kinerja individu seluruhnya dijadikan dasar pemberian reward
a. Aturan disiplin/kode etik/kode perilaku telah dilaksanakan/diimplementasikan
A. Jika unit kerja telah mengimplementasikan seluruh aturan disiplin/kode etik/kode perilaku yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait aturan disiplin/kode etik/kode perilaku yang sesuai dengan karakteristik unit kerja.
AREA IV : PENGUATAN AKUNTABILITAS
MENINGKATNYA KAPASITAS DAN AKUNTABILITAS KINERJA UNIT KERJA
a. Apakah pimpinan terlibat secara langsung pada saat penyusunan Perencanaan?
Ya. Jika pimpinan terlibat secara langsung pada saat penyusunan Perencanaan
b. Apakah pimpinan terlibat secara langsung pada saat penyusunan Penetapan Kinerja?
Ya. Jika pimpinan terlibat secara langsung pada saat penyusunan Penetapan Kinerja
c. Apakah pimpinan memantau pencapaian kinerja secara berkala?
Ya. Jika pimpinan memantau pencapaian kinerja secara berkala
a. Apakah dokumen perencanaan sudah ada?
A. Jika unit kerja telah memiliki seluruh dokumen perencanaan (Rencana Strategis, Rencana Kerja Tahunan dan Penetapan Kinerja);
b. Apakah dokumen perencanaan telah berorientasi hasil?
A. Jika seluruh dokumen perencanaan telah berorientasi hasil;
c. Apakah terdapat Indikator Kinerja Utama (IKU)
A. Jika unit kerja memiliki IKU yang ditetapkan organisasi dan juga membuat IKU
d. Apakah indikator kinerja telah SMART (Specifik, Measureable, Achievable, Relevant and Time)?
A. Jika seluruh indikator kinerja unit kerja telah SMART;
e. Apakah laporan kinerja telah disusun tepat waktu?
Ya. Jika unit kerja telah menyusun laporan kinerja tepat waktu
f. Apakah pelaporan kinerja telah memberikan informasi tentang kinerja?
A. Jika seluruh pelaporan kinerja telah memberikan informasi tentang kinerja;
g. Apakah terdapat upaya peningkatan kapasitas SDM yang menangani akuntabilitas kinerja?
A. Jika unit kerja berupaya meningkatkan seluruh kapasitas SDM yang menangani akuntabilitas kinerja ;
h. Pengelolaan akuntabilitas kinerja dilaksanakan oleh SDM yang kompeten?
A. Jika pengelolaan akuntabilitas kinerja dilaksanakan oleh seluruh SDM yang kompeten
AREA V : PENGUATAN PENGAWASAN
TERWUJUDNYA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN YANG BERSIH DAN BEBAS KKN PADA UNIT KERJA MENUJU WBK/WBBM
a. Telah dilakukan public campaign tentang pengendalian gratifikasi
A. Public campaign telah dilakukan secara berkala
b. Pengendalian gratifikasi telah diimplementasikan
A. Jika unit kerja mengimplementasikan pengendalian gratifikasi sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait pengendalian gratifikasi yang sesuai dengan karakteristik unit kerja
a. Telah dibangun lingkungan pengendalian
A. Jika unit kerja membangun seluruh lingkungan pengendalian sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait lingkungan pengendalian yang sesuai dengan karakteristik unit kerja
b. Telah dilakukan penilaian risiko atas pelaksanaan kebijakan
A. Jika unit kerja melakukan penilaian risiko atas seluruh pelaksanaan kebijakan sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait lingkungan pengendalian yang sesuai dengan karakteristik unit kerja;
c. Telah dilakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir risiko yang telah diidentifikasi
B. Jika unit kerja melakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir resiko sesuai dengan yang ditetapkan organisasi
d. SPI telah diinformasikan dan dikomunikasikan kepada seluruh pihak terkait
A. SPI telah diinformasikan dan dikomunikasikan kepada seluruh pihak terkait
a. Kebijakan Pengaduan masyarakat telah diimplementasikan
B. Jika unit kerja telah mengimplementasikan seluruh kebijakan pengaduan masyarakat sesuai dengan yang ditetapkan organisasi
b. Hasil penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti
A. Jika seluruh hasil penanganan pengaduan masyarakat ditindaklanjuti oleh unit kerja
c. Telah dilakukan monitoring dan evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat
A. Jika monitoring dan evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat dilakukan bulanan
d. Hasil evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti
A. Jika seluruh hasil evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti oleh unit kerja
a. Apakah Whistle Blowing System sudah di internalisasi ?
Ya. Jika Whistle Blowing System telah di internalisasi di unit kerja
b. Whistle Blowing System telah diterapkan
B. Jika unit kerja menerapkan seluruh kebijakan Whistle Blowing System sesuai dengan yang ditetapkan organisasi
c. Telah dilakukan evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System
A. Jika evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System dilakukan bulanan;
d. Hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System telah ditindaklanjuti
A. Jika seluruh hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System telah ditindaklanjuti oleh unit kerja
a. Telah terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan dalam tugas fungsi utama
Ya. Jika unit kerja telah mengidentifikasi/memetakan benturan kepentingan dalam tugas fungsi utama
b. Penanganan Benturan Kepentingan telah disosialisasikan/internalisasi
A. Jika penanganan Benturan Kepentingan disosialiasikan/diinternalisasikan ke seluruh unit kerja
c. Penanganan Benturan Kepentingan telah diimplementasikan
A. Jika penanganan Benturan Kepentingan disosialiasikan/diinternalisasikan ke seluruh unit kerja
d. Telah dilakukan evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan
A. Jika penanganan Benturan Kepentingan dievaluasi secara berkala oleh unit kerja;
e. Hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti
A. Jika seluruh hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti oleh unit kerja
AREA VI : PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
TERWUJUDNYA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN YANG BERSIH DAN BEBAS KKN PADA UNIT KERJA MENUJU WBK/WBBM
a. Terdapat kebijakan standar pelayanan
A. Jika unit kerja memiliki kebijakan standar pelayanan yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait standar pelayanan yang sesuai dengan karakteristik unit kerja
b. Standar pelayanan telah dimaklumatkan
A. Jika unit kerja memaklumatkan seluruh standar pelayanan sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait maklumat standar pelayanan yang sesuai dengan karakteristik unit kerja
c. Terdapat SOP bagi pelaksanaan standar pelayanan
A. Jika unit kerja menerapkan seluruh SOP sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait SOP yang sesuai dengan karakteristik unit kerja
d. Dilakukan reviu dan perbaikan atas standar pelayanan dan SOP
A. Jika unit kerja melakukan reviu dan perbaikan atas standar pelayanan dan SOP sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan juga unit kerja berinisiatif melakukan reviu dan perbaikan atas standar pelayanan dan SOP
a. Telah dilakukan sosialisasi/pelatihan dalam upaya penerapan Budaya Pelayanan Prima
A. Seluruh sosilisasi/pelatihan telah dilakukan dalam upaya penerapan budaya pelayanan prima
b. Informasi tentang pelayanan mudah diakses melalui berbagai media
A. Informasi pelayanan dapat diakses melalui berbagai media (misal: papan pengumuman, website, media sosial, media cetak, media televisi, radio dsb)
c. Telah terdapat sistem punishment(sanksi)/reward bagi pelaksana layanan serta pemberian kompensasi kepada penerima layanan bila layanan tidak sesuai standar
A. Telah terdapat sistem sanksi/reward bagi pelaksana layanan serta pemberian kompensasi kepada penerima layanan bila layanan tidak sesuai standar dan sudah diimplementasikan
d. Telah terdapat sarana layanan terpadu/terintegrasi
A. Apabila seluruh pelayanan sudah dilakukan secara terpadu
e. Terdapat inovasi pelayanan
A. Jika unit kerja telah memiliki inovasi pelayanan yang seluruhnya berbeda dengan unit kerja lain
a. Dilakukan survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan
A. Survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan dilakukan secara berkala
b. Hasil survey kepuasan masyarakat dapat diakses secara terbuka
A. Hasil survei kepuasan masyarakat dapat diakses melalui berbagai media (misal: papan pengumuman, website, media sosial, media cetak, media televisi, radio dsb)
c. Dilakukan tindak lanjut atas hasil survey kepuasan masyarakat
A. Dilakukan tindak lanjut atas seluruh hasil survey kepuasan masyarakat